PENDAFTARAN SANTRI BARU MARHALATUL ULA DAN MARHALATUL MUTAWASITHOH TPQ AL AMIN NOYONTAAN
TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025 M / 1445 - 1446 H

Saturday, January 30, 2016

Contoh Anggaran Dasar Yayasan


Saat ini panitia pembangunan Masjid/Musholla, Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), tidak bisa lagi menerima bantuan dana hibah atau dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah, apabila tidak memiliki status sebagai badan hukum. Begitu pula badan, lembaga atau organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) lainnya.

Aturan perundang-undangannya menyebutkan demikian. Secara khusus, ketentuan mengenai kewajiban lembaga penerima bantuan dalam bentuk badan hukum ini, diatur dalam Pasal 298 ayat (5) huruf d Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam Pasal 298 ayat (5) huruf d itu ditegaskan, belanja hibah hanya bisa diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Karena mungkin masih banyak yang bingung bagaimana cara untuk membuat Akta Pendirian Yayasan dan agar mendapatkan SK dari Kemenkumham, sehingga Yayasan memiliki status sebagai badan hukum.  

Kali ini penulis akan membagi sedikit pengalamannya dalam membuat Akta Pendirian Yayasan ke Notaris.


Yang pertama yaitu membuat Anggaran Dasar Yayasan yang akan kita buat.


Dalam UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan BAB II PENDIRIAN Pasal 14, disebutkan :


1. Akta pendirian memuat Anggaran Dasar dan keterangan lain yang dianggap perlu.

2. Anggaran Dasar Yayasan sekurang-kurangnya memuat :
  • nama dan tempat kedudukan;
  • maksud dan tujuan serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut;
  • jangka waktu pendirian;
  • jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentuk uang atau benda;
  • cara memperoleh dan penggunaan kekayaan;
  • tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  • hak dan kewajiban anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  • tata cara penyelenggaraan rapat organ Yayasan;
  • ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar;
  • penggabungan dan pembubaran Yayasan; dan
  • penggunaan kekayaan sisa likuidasi atau penyaluran kekayaan Yayasan setelah pembubaran.
Jumlah minimum harta kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi Pendiri sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf d ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


3. Keterangan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memuat sekurang-kurangnya nama, alamat,

    pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan Pendiri, Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
4. Jumlah minimum harta kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi Pendiri sebagaimana 
    dimaksud dalam ayat (2) huruf d ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. 
Contoh Anggaran Dasar Yayasan dalam format Ms Word bisa langsung di download dan di edit seperlunya.
Ini contoh dari Anggaran Dasar Yayasan Musholla Al Amin Noyontaan yang membutuhkan bisa langsung disedot pada link di bawah ini. 



Setelah kita selesai membuat Anggaran Dasar Yayasan, kita bawa ke tempat Notaris dan langkah selanjutnya ikuti petunjuk dari Notaris. Bagi yang merasa terbantu dengan tulisan ini mohon tinggalkan jejak ya.
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment